Berita Desa

PEMERINTAH DESA MARGO MULYO UMUMKAN TRANSPARANSI PERUBAHAN APBDES TAHUN 2025, BENTUK KOMITMEN TERHADAP AKUNTABILITAS PUBLIK

Margo Mulyo, 24 Oktober 2025 — Pemerintah Desa Margo Mulyo, Kecamatan Pondok Kubang, Kabupaten Bengkulu Tengah, kembali menunjukkan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik dengan memasang papan Transparansi Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Papan tersebut dipasang di area depan Kantor Desa Margo Mulyo agar mudah diakses dan dilihat oleh seluruh masyarakat, sebagai wujud nyata pelaksanaan asas transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Berdasarkan data resmi yang tercantum pada papan informasi, total pendapatan Desa Margo Mulyo tahun 2025 setelah perubahan tercatat sebesar Rp 1.153.079.327. Pendapatan tersebut bersumber dari beberapa pos, yaitu:

  1. Pendapatan Asli Desa (PAD) sebesar Rp 10.000.000. Sumber PAD ini berasal dari hasil usaha desa, aset desa, maupun kegiatan lain yang sah sesuai peraturan perundangan.
  2. Pendapatan Transfer sebesar Rp 1.142.974.211, yang terdiri dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD), dan Dana Bagi Hasil (DBH) pajak maupun retribusi.
  3. Pendapatan Lain-lain sebesar Rp 105.116, yang diperoleh dari bunga bank dan sumber sah lainnya.

Secara keseluruhan, tidak terdapat perubahan signifikan dalam total pendapatan desa setelah perubahan anggaran, yang menandakan stabilitas fiskal dan kemampuan pengelolaan keuangan desa berjalan dengan baik. Sementara itu, untuk sisi belanja, total anggaran setelah perubahan tercatat sebesar Rp 1.004.476.727. Belanja desa mencakup berbagai bidang utama yang menjadi prioritas pembangunan dan pelayanan publik tahun 2025, di antaranya:

  1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa dengan total anggaran Rp 476.889.227,
    mencakup belanja siltap (penghasilan tetap), tunjangan perangkat desa, biaya operasional kantor, serta kegiatan tata praja, perencanaan, keuangan, dan pelaporan.
  2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dialokasikan sebesar Rp 418.787.727,
    meliputi berbagai kegiatan fisik dan non-fisik, seperti pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, serta penguatan sistem informasi dan teknologi di lingkungan desa. Dalam perubahan tahun ini terdapat tambahan pada Sub Bidang Pendidikan sebesar Rp 1.150.000 sebagai bentuk perhatian terhadap peningkatan mutu pendidikan masyarakat desa.
  3. Bidang Pembinaan Kemasyarakatan, Bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Bidang Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat, serta Mendesak Desa juga memperoleh alokasi anggaran tersendiri sesuai kebutuhan prioritas di lapangan.

Setelah dilakukan penyesuaian antara pendapatan dan belanja desa, tercatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 148.598.200. Dana tersebut akan digunakan kembali pada tahun anggaran berikutnya untuk mendukung program prioritas dan kegiatan strategis desa yang belum terealisasi sepenuhnya.

Kepala Desa Margo Mulyo, Syaifurrohman, dalam keterangannya menyampaikan bahwa pemasangan papan transparansi APBDes ini bukan hanya sekadar kewajiban administratif, namun juga merupakan bentuk tanggung jawab moral pemerintah desa kepada seluruh warga.

“Kami ingin seluruh masyarakat mengetahui dengan jelas bagaimana dana desa dikelola dan digunakan. Transparansi ini penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa setiap rupiah benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan bersama,” ujar beliau.

Pemerintah Desa Margo Mulyo terus mendorong masyarakat untuk aktif memberikan masukan dan ikut serta dalam proses pengawasan pelaksanaan APBDes. Dengan adanya papan informasi terbuka ini, masyarakat dapat dengan mudah mengetahui rincian pendapatan dan belanja desa secara nyata.

Beberapa warga menyambut baik langkah ini karena dinilai memberikan kejelasan dan kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah desa. Masyarakat berharap agar setiap kegiatan pembangunan yang direncanakan dapat terlaksana dengan baik, tepat sasaran, dan memberikan manfaat langsung bagi warga.

Melalui kegiatan transparansi APBDes Perubahan Tahun 2025 ini, Pemerintah Desa Margo Mulyo menunjukkan keseriusannya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, terbuka, dan profesional. Langkah ini diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam pengelolaan keuangan desa yang tertib, transparan, dan berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat.

 

Beri Komentar

CAPTCHA Image