Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
0 Orang |
Pindah |
0 Orang |
Kelahiran |
0 Orang |
Kematian |
0 Orang |
Masuk |
8 Orang |
Pindah |
0 Orang |
09 September 2024 14:28:48 25 Kali
Dasar hukum Pemerintah Desa membuat website resmi desa adalah sebagai berikut:
1. Undang – Undang Republik Indonesia nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Bagian Ketiga “Sistem Informasi Pembangunan Desa dan Pembangunan Kawasan Pedesaan”
2. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Registrar Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara. Menyatakan Sistem Informasi Desa dengan domain (nama)desa.id, setara dengan go.id (pemerintahan), mil.id (militer) dan .id (web nasional) milih pemerintahan Republik Indonesia.
3. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019. Lampiran I, Bab II Kebijakan Pengaturan Dan Desa Point B Nomor 2 (halaman 34) menyatakan bahwa pengadaan, pembangunan, pemanfaatan dan pemeliharaan sarana dan prasarana informasi dan komunikasi antara lain website desa.
4. Permendesa PDTT 7 tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2022
5. PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 96 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA KERJA SAMA DESA DI BIDANG PEMERINTAHAN DESA.
Perkembangan teknologi komunikasi dan informasi terutama internet saat ini membawa kemajuan yang sangat pesat di berbagai bidang kehidupan. Dengan adanya website membantu banyak pihak dari individu, organisasi, pemerintah bahkan swasta untuk bisa menghadirkan informasi terkini melalui media digital. Hal ini pun yang semakin menjadi perhatian khusus bagi pemerintah desa untuk mengembangkan pelayanan dan meningkatkan berbagai aspek kehidupan masyarakat. Ada banyak manfaat website untuk desa yang dapat membantu kemajuan desa tersebut, apa saja manfaatnya? Berikut informasi selengkapnya.
Pemerintah kini semakin menyadari besarnya manfaat website untuk desa, hal ini dibuktikan dengan peluncuran ekstensi domain desa.id sebagai ekstensi domain resmi untuk website desa yang ada. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah mulai serius untuk memfasilitasi desa dalam mengembangkan layanan dan informasi berbasis website. Berikut ini manfaat website untuk desa yang sangat penting untuk anda ketahui.
1. Pengembangan Desa.
Harus diakui, di Indonesia pembangunan daerah belum merata, tentunya hal ini menjadi masalah yang cukup bagi pemerintah. Masalah ini tidak hanya karena pembangunan yang kurang tepat sasaran, namun juga bisa dikarenakan kurangnya informasi mengenai situasi dan kondisi suatu desa. Dengan mengunakan media website maka akan membantu dalam promosi dan pengembangan desa. Karena desa dapat memberikan informasi terkait kondisi desa dari kelebihan ataupun kekurangan kepada pemerintah dan juga kepada semua orang.
2. Publikasi Kegiatan Desa.
Semua masyarakat desa berhak untuk mengetahui apa saja kemajuan pembangunan yang sudah dilakukan oleh pemerintah desa, mereka juga ingin mengetahui apa saja kegiatan yang sudah dan akan diselenggarakan oleh desa. Dengan media website, pemerintah desa mempublikasi informasi pembangunan dan kegiatan desa tersebut sehingga dapat diakses oleh semua masyarakat.
3. Meningkatkan Pelayanan Pemerintah Desa
Dengan adanya website mampu meningkatkan pelayanan pemerintah desa, karena pemerintah bisa memberikan informasi terkait pelayanan melalui website desa. Selain itu pemerintah desa juga bisa membuka layanan berbasis online yang tentunya mempermudah para masyarakat.
4. Sarana Komunikasi Dua Arah.
Meskipun berada di wilayah yang tidak begitu desa, namun masih saja ada kendala komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa. Hal ini karena sulitnya masyarakat dalam mengajukan keluhan dan aduan serta pemerintah desa yang belum menyediakan fasilitas khusus untuk menampung hal ini. Namun dengan adanya website desa dapat menjadi solusi terbaik masalah komunikasi, karena bisa dijadikan sarana komunikasi dua arah dari pemerintah dan masyarakat.
5. Promosi Potensi Desa.
Setiap desa tentunya memiliki potensi yang dapat menarik minat masyarakat luar. Misalnya kearifan lokal, kekayaan budaya, kuliner bahkan potensi wisata alam yang bisa dikembangkan. Dengan adanya website membantu pemerintah dalam melakukan promosi tersebut sehingga banyak orang yang mengetahui dan tertarik untuk berkunjung. Hal ini tentu mendatangkan keuntungan tersendiri bagi masyarakat desa itu.
6. Menjadi Portal Berita Online.
Seperti portal berita pada umumnya yang memberikan berita terbaru dan paling aktual. Dengan adanya website desa dapat menjadi portal berita online terkait berita yang berada di sekitar desa sehingga informasi yang diberikan lebih dekat dengan pembacanya. Hal ini tentunya sangat membantu masyarakat karena cukup sulit mencari berita dari lingkup kecil
7. Sumber Data Yang Lengkap.
Manfaat website untuk desa yang terakhir adalah menjadi sumber data yang lengkap. Setiap masyarakat tentunya membutuhkan informasi dan data desa untuk berbagai macam keperluan. Dengan adanya website desa akan membantu hal tersebut agar lebih praktis didapatkan.
Proses pembuatan Website Desa Melalui Pihak ketiga diperbolehkan dan diatur dalam PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 96 TAHUN 2017 TENTANG TATA CARA KERJA SAMA DESA DI BIDANG PEMERINTAHAN DESA. Artinya desa dibolehkan menjalin kerjasama dengan pihak ketiga untuk meningkatkan dan mempercepat penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat, dan pembinaan kemasyarakatan desa.
Pihak ketiga yang dimaksud adalah lembaga, badan hukum, atau perorangan yang berada di luar pemerintahan desa. Pihak ketiga tersebut bisa berupa instansi pemerintah, swasta, atau perorangan.
Berikut adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam kerja sama desa dengan pihak ketiga:
1. Kerja sama desa harus didasarkan pada kebutuhan mendesak atau strategis, bukan kebutuhan yang dipaksakan.
2. Desa harus mempertimbangkan kemampuannya dalam membiayai kerja sama.
3. Hasil kerja sama harus kembali ke desa.
4. Kerja sama desa harus memiliki standar kualitas program kegiatan dan terukur capaian kinerjanya.
5. Kerja sama desa tidak boleh digunakan untuk kegiatan yang tidak produktif dan hanya memboroskan keuangan desa.
Jika kita mengacu pada beberapa point diatas dan prosesnya dilaksanakan sesuai ketentuan perundang-undangan, maka tentu website desa ini dapat sangat bermanfaat baik untuk desa maupun masyarakat desa dan legalitasnya jelas secara hukum.
Analis : Adv.OKI ALEK SARTONO, S.H (Kuasa Hukum CV. Demitra Karya / Kantor Hukum Arif Budiman, S.H & Rekan)
Untuk artikel ini
Hari ini | : | 50 |
Kemarin | : | 167 |
Total Pengunjung | : | 181.648 |
Sistem Operasi | : | Unknown Platform |
IP Address | : | 34.239.150.167 |
Browser | : | Tidak ditemukan |
Legal Opinion Pengadaan Website Desa (KUASA HUKUM CV.DEMITRA KARYA)
date_range 09 September 2024 favorite 25 Kali
Pelatihan Desain Grafis dalam Pembuatan Spanduk, Brosur, Dan logo, Rkdd Smart Village Desa Margo
date_range 06 Agustus 2024 favorite 93 Kali
Pelatihan Memanfaatkan Website Desa, Rkdd Smart Village Desa Margo Mulyo
date_range 06 Agustus 2024 favorite 50 Kali
Pelatihan Digital Marketing
date_range 13 Januari 2024 favorite 209 Kali
Literasi Digital
date_range 18 Oktober 2023 favorite 218 Kali
RKKD Smart Village Margo Mulyo desa Margo Mulyo Kec. Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah mengadakan pelatihan Literasi digital
date_range 18 Oktober 2023 favorite 272 Kali
Lokakarya SDM Digelar,DPMD Pastikan Klinik BuUMDes Terkelola Baik
date_range 12 Oktober 2023 favorite 230 Kali
RKKD Smart Village Margo Mulyo desa Margo Mulyo Kec. Pondok Kubang Kab. Bengkulu Tengah mengadakan pelatihan Literasi digital
date_range 18 Oktober 2023 favorite 272 Kali
BIMTEK PENGELOLAAN KEUANGAN DESA MARGO MULYO TAHUN 2021
date_range 25 Mei 2021 favorite 258 Kali
Pembuatan Tempat Cuci Tangan di Vasilitas Umum
date_range 11 Juni 2021 favorite 236 Kali
Lokakarya SDM Digelar,DPMD Pastikan Klinik BuUMDes Terkelola Baik
date_range 12 Oktober 2023 favorite 230 Kali
Ibu-Ibu PKK Desa Dilatih Cara Menjahit, Kades Margo Mulyo Bilang Begini
date_range 18 September 2023 favorite 218 Kali
Literasi Digital
date_range 18 Oktober 2023 favorite 218 Kali
Sosialisasi Kekerasan terhadap perempuan sekecamatan pondok kubang
date_range 06 Oktober 2023 favorite 216 Kali
POSKO DESA SIAGA
date_range 17 Mei 2021 favorite 169 Kali
Vaksinasi Lansia Pencegahan Covid-19
date_range 21 Mei 2021 favorite 194 Kali
Lokakarya SDM Digelar,DPMD Pastikan Klinik BuUMDes Terkelola Baik
date_range 12 Oktober 2023 favorite 230 Kali
PELATIHAN TEKNIK DASAR KOMPUTER PERANGKAT DESA
date_range 22 Oktober 2020 favorite 90 Kali
STRUKTUR BPD
date_range 10 April 2023 favorite 125 Kali
Spanduk BLT dan Alat Kesehatan
date_range 11 Mei 2021 favorite 148 Kali
PEMBEKALAN PENDATAAN SDGs
date_range 28 Mei 2021 favorite 195 Kali